Batang – Sebanyak 19 desa di Kabupaten Batang digelontor dana hibah sanitasi Rp 5, 28 miliar. Ditambah hibah air limbah setempat untuk dua desa.
Hibah tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) sanitasi tahun 2024 anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Gelontoran dana hibah dari APBN sebesar Rp 5, 28 miliar. Dana sebesar itu adalah DAK program sanitasi dan air limbah setempat. DAK sanitasi sekitar Rp4, 8 miliar dan limbah setempat itu Rp480 juta. Untuk hibah air limbah setempat dilakukan dengan sistem talangan APBD, ” jelas Kepala Sanitasi dan Pengembangan Pemukiman DPUPR Batang Aryani Purwanti.
Hibah itu diberikan melalui beberapa proses. Mulai dari verifikasi Inspektorat hingga memenuhi persyaratan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Jateng.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
“Untuk program DAK sanitasi pada tahun ini persyaratannya ke desa yang masih ada stunting. Maka, kami memilih lokasi berdasarkan SK desa stunting yang ditetapkan Bupati Batang, ” imbuhnya.
Penerima dana hibah sanitasi ini harus memiliki kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, punya lahan dan lainnya.
Kondisi sanitasi di Kabupaten Batang sudah mencapai 82 persen dengan kategori layak ke depannya menargetkan 90 persen dengan kategori aman.
“Tahun ini DAK per unitnya Rp 5 juta, walaupun sebenarnya bisa Rp 7 juta. ke depan mungkin seperti itu. dibangunkan jambannya, septik tank-nya, ” ucapnya. Jum'at 8 Maret 2024
Sementara itu, Sekretaris DPUPR Batang Triadi Susanto menyampaikan, program DAK sanitasi merupakan prioritas nasional dengan target layak sanitasi 90 persen. Seluruh dana berasal dari APBN.
“Mudah-mudahan ada dukungan dari perangkat desa atau kelurahan untuk menerima program itu. Kalau kinerja baik bisa meningkat di tahun depan, ” imbuhnya.