PEKALONGAN Pemerintah Kota Pekalongan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 817 pekerja rentan dari 21 profesi dari mulai tukang becak, tukang gali kubur, tukang sampah dan profesi rentan lainya.
Jaminan itu merupakan program Bersama Atasi dan Cegah Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Pekalongan.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menjelaskan bahwa pemberian bantuan jaminan JKK dan JKK BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan masyarakat rentan atau kurang mampu.
Program Batik Berlian ini sangat bermanfaat. Karena masyarakat yang tertanggung BPJS Ketenagakerjaan ketika meninggal, ahli waris mendapat Rp42 juta. Kalau meninggal dalam kecelakaan kerja santunannya sampai Rp172 juta sekaligus beasiswa sampai anaknya kuliah, "katanya Jumat 8 September 2023.
"Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa program Batik Berlian yang bersumber dari APBD secara nominal tidak memberatkan, yang harapannya dapat mencegah terjadinya kemiskinan baru, " tutur Aaf.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana menargetkan seribu orang pekerja rentan yang didanai dengan APBD untuk diikutsertakan dalam jaminan perlindungan sosial.
"Total yang sudah masuk ke kami yakni sebanyak 817 dari 21 profesi ikut dalam kepesertaan JKK dan JKM. Profesinya seperti tukang sampah, tukang becak, penggali kubur, dan banyak lagi, " terang Fara.
Fara berharap kepedulian Pemerintah Kota Pekalongan terhadap para pekerja rentan di Kota Pekalongan semakin meningkat. Sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat dan memberi banyak manfaat untuk masyarakat
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|